Selasa, 02 Maret 2010

PostHeaderIcon Etika Profesi Guru

Photobucket
Pendidik dan peserta didik merupakan dua jenis status yang dimiliki oleh manusia-manusia yang memainkan peran fungsional dalam wilayah aktivitas yang terbingkai sebagai dunia pendidikan. Masing-masing posisi yang melekat pada kedua pihak tersebut mewajibkan kepada mereka untuk memainkan seperangkat peran berbeda sesuai dengan konstruksi struktural lingkungan pendidikan yang menjadi wadah kegiatan mereka. Antara pendidik dan peserta didik terikat oleh suatu tata nilai terpola yang menopang terjadinya proses belajar mengajar sesuai dengan posisi yang diperankan. Semenjak penyusunan perencanaan pengajaran sampai kepada evaluasi pengajaran telah melibatkan proses hubungan timbal balik antara guru dan murid baik secara langsung maupun tidak langsung demi mencapai tujuan kegiatan. Tentu saja melihat ciri khas tujuan tersebut mengindikasikan bahwa iklim dan orientasi belajar - mengajar selalu mengupayakan terjalinnya transformasi nilai substansi pendidikan agar sampai pada level pemahaman para murid dengan indikasi terpenuhinya kriteria peningkatan kemampuan pribadi baik pada ranah kognitif, afektif maupun psikomotorik.

1. Dilihat dari Kepentingan peserta didik

 Guru berbakti membimbing siswa untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila
 Guru dalam membimbing siswa perlu bersifat humanis, demokratis untuk menciptakan situasi pendidikan agar tercipta konformitas internalisasi bagi siswa.
 Guru mendorong berkembangnya kemampuan yang ada pada peserta didik agar mengembangkan kedirian dan kemandirian. Pengembangan kebebasan disertai dengan pertimbangan rasional, perasaan, nilai dan sikap, keterampilan dan pengalaman dari siswa.
 Guru berusaha memperoleh informasi tentang siswa bahan BP
 Guru perlu menghadapi siswa sesuai sifat khas yang ditampilkan siswa.
 Guru perlu menghadapi anak yang benar dalam membentuk tingkah laku yang benar.
 Guru harus terhindar dari pemahaman yang salah tentang anak terutama tentang perkembangannya.
 Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya untuk berhasilnya proses belajar mengajar.
 Guru harus memahami perkembangan tingkah laku siswa sebagai strategi, metode dan media pembelajaran dapat digunakan secara efektif.
 Menjadikan peserta didik mampu mengembangkan keyakinan dan penghargaan terhadap didirnya sendiri serta membangkitkan kecintaan terhadap belajar.
 Menurut Prayitno, pembelajaran harus sesuai dengan konsep HMM (Harkat Martabat Manusia) antara guru dengan siswa terjadi hubungan yang menimbulkan situasi pendidikan yang dilandasi 2 pilar kewibawaan dan kewiyataan. Pengaruh guru terhadap anak didasarkan pada konformitas interalisasi.
 Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
 Kejujuran adalah keteladanan yang harus dipunyai guru selain perilaku lain seperti mematuhi peraturan dan moral,disiplin, susila dan beragama.
 Guru harus menjaga keteladanan sehingga diterima dan ditiru siswa.
 Menjaga hubungan baik dengan orang tua, murid dan masyarakat bertanggungjawab terhadap pendidikan.
 Guru bekerjasama dengan orang tua dan lingkungan sekolah. (lihat ; sertifikasi profesi, blogspot.com/2009)
 Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila
 Guru menghormati hak individu, agama dan kepercayaan kepada Tuhan YME dari anak didiknya masing-masing.
 Guru menghormati dan membimbing kepribadian anak didik
 Guru melatih anak didik dalam memecahkan masalah dan membina daya kreasi.
 Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
 Guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakang keluarganya.
 Guru harus berkomunikasi dengan murid di dalam dan di laur sekolah semata-mata kepentingan pendidikan anak didik.
 Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga anak didik betah di sekolah dan dapat belajar di sekolah. (lihat ; Soetomo,Drs, Dasar-dasar Interaksi Belajar Mengajar hal 265-268).

Selain itu etika yang harus diperhatikan dalam hubungan guru dan murid antara lain :
A. Etika lisan
Potensi etika lisan pada sosok guru adalah kunci murid merasa dihargai. Jika etika lisan tidak dihargai maka guru terbiasa bicara atau bersuara keras, kasar dan terkesan galak sehingga melukai perasaan murid. Emosi murid yang tidak mampu ditahan akan berdampak pada sikap mereka terhadap guru. Murid juga harus mempunyai etika lisan terhadap guru, harus sopan dan santun sehingga tercipta hubungan yang baik antara guru dan murid. (lihat ; Batam Pos, Potensi etika guru dan siswa)
B. Etika santun
- Tidak atau menggunjing, mengolok-olok, mgumpat, mengkritik dan menyebarkan aib guru. Murid harus sadar bahwa setiap keputusan guru mengandung kearifan dan hikmah yang luas.
- Jangan sekali-kali mengucapkan bekas guru atau mantan guru meskipun dia sekarang bukan gurunya lagi.
- Jangan berseberangan dengan guru karena suatu kesalahan yang lalu dari guru.
- Apabila guru wafat, murid tidak boleh mengawini janda gurunya, jika ingin berkhidmad bisa mengawini salah seorang anaknya. (lihat : Etika guru dan murid, www.aby web.id)

2. Dilihat dari Kepentingan antar Pendidik

 Guru harus saling menghormati dan menghargai sesame rekan se-profesi
 Etos kerja harus dijaga dengan menciptakan lingkungan yang sehat, dinamis, serta menjaga hubungan baik dengan saling menghormati dan menghargai dan mau bekerjasama/saling tolong menolong antar-sesama guru.
 Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
 Guru berusaha memacu diri untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan dengan usaha pengembangan diri yang optimal melalui pelatihan dan penataran/ seminar. Jika mutu guru baik maka martabat guru juga akan meningkat.
 Guru juga harus merubah paradigma lama dengan yang baru sesuai tuntutan kurikulum serta mengupayakan perbaikan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
 Guru tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan dan norma yang berlaku yang dapat menjatuhkan harkat dan martabat guru.
 Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
 Perlu hubungan harmonis antar sesama guru, tidak saling merendahkan guru lain tapi saling menjaga martabat profesi guru. Segala persoalan diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.
 Guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
 Sebagai anggota PGRI guru harus aktif terlibat berusaha meningkatkan perjuangan dan pengabdian terhadap sesama pendidik.
 Menjaga martabat PGRI sebagai organisasi guru.
 Guru bersama-sama melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
 Guru bersama-sama membuat perangkat pembelajaran.
 Guru dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah dibidang pendidikan. (lihat ; sertifikasi profesi, blogspot.com/2009)
 Guru belajar bersama-sama, saling memberi dan menerima, tukar menukar pengalaman dan ilmu dan pikiran serta masalah masing-masing untuk dipecahkan bersama.
 Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesame guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan secara keseluruhan.
 Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesi dan menunjang martabat guru secara pribadi maupun keseluruhan. (lihat ; Soetomo,Drs, Dasar-dasar Interaksi Belajar Mengajar hal 270-271).

0 komentar:

Gaji Guru Naik?

Label

tvOne - WebNews


ShoutMix chat widget

Mengenai Saya

Foto saya
lahir di sebuah kampung namanya "karanamu" nama ini pulalah yg menginspirasi nama blog ini,merantau ke kaltim tahun 2003 saat ini sebagai pengajar bidang studi B.Indonesia di MTsN Tenggarong